Perlu diketahui, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 18.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit. KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.
"Tinggal Kementerian Keuangan akan menetapkan besarannya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," ujar Ketua KPU, Arief Budiman.
(Edi Hidayat)