"Saya enggak minta mobil Yaris Pak. Selama ini saya enggak punya mobil. Saat ditangkap pun saya pakai motor, hanya ada keinginan saja. Sebulan itu kan saya harus cicil rumah Rp5 juta," ungkap Adhi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Adhi mengaku sudah mengetahui bahwa Ending Hamidy akan memberikan tanda 'terima kasih'. Pemberian itu akan diberikan Ending Hamidy apabila permintaan dana hibah dari KONI kepada Kemenpora sudah disetujui dan dicairkan.
Adhi mengatakan, dia memilih tanda terima kasih dari KONI tersebut dialihkan untuk bayar cicilan rumahnya seharga Rp5 juta.
"Ya kalau ada rezeki ya saya mau buat cicilan rumah saja," kata Adhi.
Dalam perkara ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umumnya, Johny E Awuy didakwa telah menyuap pejabat Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)