Pejabat Kemenpora Akui Gunakan Uang Suap dari KONI untuk Bayar Cicilan Rumah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 April 2019 16:56 WIB
Sidang Dana Hibah KONI Lewat Kemenpora untuk Terdakwa Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Adhi Purnomo mengakui pernah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy untuk membayarkan cicilan rumahnya.

Sebagaimana hal tersebut diakui Adhi Purnomo saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan atau hibah untuk KONI lewat Kemenpora untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy.

Baca Juga: Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU 

Awalnya, Adhi membantah minta dibelikan mobil ‎jenis Yaris ke Ending Hamidy. Namun, dia mengakui menerima uang suap dari Ending Hamidy untuk membayar cicilan rumahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya