JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Adhi Purnomo mengakui pernah meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy untuk membayarkan cicilan rumahnya.
Sebagaimana hal tersebut diakui Adhi Purnomo saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan dana bantuan atau hibah untuk KONI lewat Kemenpora untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy.
Baca Juga: Wakil Bendahara KONI Sebut Beri Uang Rp300 Juta untuk Muktamar NU
Awalnya, Adhi membantah minta dibelikan mobil jenis Yaris ke Ending Hamidy. Namun, dia mengakui menerima uang suap dari Ending Hamidy untuk membayar cicilan rumahnya.