JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyuni Manalip. Diduga, wanita itu telah menerima sejumlah barang mewah berupa tas dan berlian seharga ratusan juta.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Menurut Syarief, pemberian hadiah mewah itu berkaitan dengan proses pengadaan dan pengurusan sejumlah proyek yang ada di Talaud, Sulawesi Utara. Namun, KPK belum merinci secara detail mengenai hal tersebut.
"Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ucap Syarief.