Pemprov Bengkulu Tetapkan Status Tanggap Darurat di 9 Daerah Terdampak Banjir

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 13:54 WIB
Salah Satu Rumah Warga di Bengkulu Rusak Parah Diterjang Banjir (foto: Demon Fajri/Okezone)
Share :

''Kita sudah menetapkan status bencana, tanggap darurat. Status tanggap darurat terhitung Sabtu 27 April 2019 hingga Sabtu 4 Mei 2019 atau selama tujuh hari kedepan. Ini masih bisa diperpanjang,'' kata Nopian, saat ditemui di posko bantuan dan penanganan bencana banjir dan longsor Provinsi Bengkulu, BPBD Provinsi Bengkulu.

 

Dengan adanya status tanggap darurat, kata Nopian, pemerintah daerah dapat melakukan penyelamatan, evakuasi, kebutuhan dasar untuk korban bencana alam banjir dan tanah longsor. Selain itu, jelas Nopian, status tanggap darurat tersebut pemerintah dapat menerima bantuan dari luar untuk korban yang terdampak bencana.

''Ini salah satu untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana,'' urai Nopian.

Disingggung masalah adanya daerah yang masih terisolir, sampai Nopian, saat ini sejumlah alat berat sudah dikerahkan ke lokasi yang belum bisa diakses tersebut. Di mana, sejumlah alat berat, milik perusahan juga akan dikerahkan ke lokasi terdampak. Seperti, di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya