Setelah itu Nurwanto memenuhi permintaan Nurhayati untuk mengantarnya membeli racun tikus pada 10 April. Namun, saat itu Nurwanto tak ikut masuk ke toko saat Nurhayati membeli racun tikus di toko di Kaloran, Giritirto, Kecamatan Wonogiri.
Nurwanto hanya menunggu istrinya di dalam mobil. Pada pembelian berikutnya Nurwanto membeli sendiri lalu memberikannya kepada Nurhayati. Pembelian racun tikus dilakukan tiga tahap.
Bahkan, Nurwanto ikut memasukkan racun tikus ke dalam dua butir kapsul obat diare yang kemudian diberikan kepada Sugimin pada 11-15 April. Sugimin meninggal dunia pada 16 April dini hari setelah menelan empat butir kapsul obat diare yang berisi racun tikus.
“Yang pertama berniat membunuh korban (Sugimin-red) adalah Nurhayati. Suaminya akhirnya mau membantu karena dipengaruhi Nurhayati. Sebagai orang tua, dia tak ingin anaknya disakiti, sampai akhirnya Nurwanto terpengaruh ucapan istrinya,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Rabu (1/5/2019).