Menurutnya, jembatan di Jalan Gajah Mada ini menjadi salah satu bangunan cagar budaya di Kota Malang, yang dibangun tahun 1910 oleh pemerintah kolonial Belanda kala itu.
"Selain fasilitas umum, jembatan ini yang sangat vital karena ditetapkan sebagai cagar budaya yang dibangun tahun 1910 oleh Belanda maka perlu dijaga bersama," bebernya.
Di sisi lain inisiator pengecatan jembatan, Muhammad Faizal menyebut aksinya bersama rekan - rekan lainnya dari berbagai komunitas di Malang, melakukan ini untuk mempercantik bangunan jembatan yang merupakan cagar budaya.
Baca Juga: Berikut Ciri-Ciri Kelompok Anarko Sindikalisme