OTT Hakim PN Balikpapan, KPK Sita Uang Diduga untuk Bebaskan Terdakwa Penipuan Tanah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 21:57 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang diantaranya Hakim, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta.

Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga untuk menyuap Hakim agar terdakwa kasus penipuan dokumen tanah bisa bebas. Sayangnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak merinci uang tersebut.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Hakim dan Pengacara yang Kena OTT di Balikpapan


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya