PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono memastikan proses hukum bagi anggotanya yang berbuat pelanggaran internal maupun pidana, berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang ada. Seperti tegas dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Ipda Ad, anggota Polres Kayong Utara.
"Tetap kita proses, dan kita akan berikan sanksi tegas-setegasnya kepada pelaku," tegas Didi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).
(Baca juga: Oknum Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun)