Jika Terbukti Perkosa Bocah, Oknum Polisi di Kalbar Bakal Dipecat

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2019 13:20 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono memastikan proses hukum bagi anggotanya yang berbuat pelanggaran internal maupun pidana, berjalan sesuai aturan dan undang-undang yang ada. Seperti tegas dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Ipda Ad, anggota Polres Kayong Utara.

"Tetap kita proses, dan kita akan berikan sanksi tegas-setegasnya kepada pelaku," tegas Didi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).

 (Baca juga: Oknum Polisi di Kalbar Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya