JAKARTA - Sebanyak empat penambang emas ilegal, Syahruni (25), Misdi (35 th), Ali (30) dan Tatung (40) tewas setelah tertimbun longsor di Desa Gunung Putri, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Keempatnya baru ditemukan hari ini.
Longsor sendiri terjadi pada Sabtu, 4 Mei 2019 sekira pukul 13.30 WITA. Kemudian, tim melakukan pencarian di lokasi penambangan dan kemudian ditemukan empat korban jiwa, pada hari ini, sekira pukul 21.45 WIB.
"Sebanyak satu orang selamat atau luka atas nama Sugeng (35) dan 4 orang (MD) atas nama Syahruni (25), Misdi (35 th), Ali (30) dan Tatung (40)," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan singkatnya, Minggu (5/5/2019).
Kronologi kejadian longsor sendiri masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kotabaru serta TNI, Polri, dan SAR saat ini sudah menemukan seluruh korban longsor. Korban tewas diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.
"Seluruh korban hilang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, jenazah sudah diserahkan ke keluarga masing-masing," kata Sutopo.
(Angkasa Yudhistira)