"Saya berharap keputusan ini bagus baik bagi Istanbul maupun negara kita. Sebagai politikus, kami menganggap keputusan ini merupakan langkah tepat untuk memperkokoh tekad kami menyelesaikan masalah dalam kerangka hukum dan demokrasi dan membiarkan rakyat menjadi wasitnya," tegas presiden Turki pada Selasa (7/5).
Tuduhan kecurangan
Sebelumnya, Komisi Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
(Baca juga: Pilkada Istanbul Diulang Setelah Kandidat Oposisi Turki Menang Tipis)
Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.
Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.