Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Diringkus di Pelabuhan Gilimanuk

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 10:06 WIB
Polisi gadungan pelaku penipuan ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto: Ist/Balipost)
Share :

Pelaku, menurut Subawa, diserahkan ke Polsek Densel untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal pada Sabtu 6 Mei 2019, pukul 21.00 Wita, saat korban bernama Lukman Hakim (23) dari Lumajang dan temannya Dwi Rahmat, Abdul Rohman, Suryanto Widiatmoko, Halimatuh Sadiyah, Pur Suwanto, Mohammad, serta saksi Edzainudin berada di Mes Dinas Kehutanan Mangrove.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki membawa sepeda motor mengaku anggota polisi Kanit Jatanpras Polda Bali yang sedang melakukan pengejaran pelaku jambret. Setelah pelaku memperkenalkan diri, kemudian korban diperiksa dengan alasan bahwa pelaku jambret yang dikejar oleh pelaku lari ke TKP.

(Baca juga: Terkait Kasus Penipuan, Ketua Kadin Bali yang Juga Caleg Gerindra Digiring ke Mapolda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya