6 Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 15:07 WIB
Penjara (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: 5 Eks Anggota DPRD Sumut Dituntut 4 Tahun Penjara

Selain itu, uang suap disinyalir juga untuk pengesahan APBD Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2014, pengesahan Perubahan APBD TA 2014 dan 2015.

Atas perbuatanya, ketujuh legislator Sumut tersebut divonis bersalah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya