Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, DPR Bakal Panggil KPU-Bawaslu

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 05:30 WIB
DPR (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah proses rekapitulasi suara nasional selesai. Pemanggilan tersebut untuk menanyakan banyaknya ratusan panitia dan pengawas pemilu yang meninggal dunia.

"Komisi II akan memanggil KPU-Bawaslu setelah rekapitulasi nasional selesai. Nanti akan kami respons semua persoalan, termasuk terkait SOP bagi penyelenggara pemilu adhoc," kata Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi kepada Okezone, Kamis (9/5/2019).

(Baca Juga: KPU Sudah Minta Kemenkes Audit Medis soal Petugas KPPS Meninggal

Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berujar tugas DPR dalam hal ini Komisi II sudah jelas untuk mengawasi kinerja KPU-Bawaslu terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Karena itu, sebaiknya lembaga lain di luar DPR tidak diperlukan untuk mengawasi kinerja kedua lembaga tersebut.

"Salurannya dalam undang-undang sudah jelas, ada DPR yang mengawasi. Perintah undang-undang begitu," ucap Baidowi.

Pria yang akrab disapa Awiek ini berpendapat, Pemilu 2019 mesti dihadapi dengan masalah yang begitu kompleks dengan prosesnya yang panjang. Tak ayal, tidak hanya penyelenggara saja yang kelelahan, pesertanya pun merasakan demikian.

"Jangankan penyelenggaranya, peserta pemilunya juga kecapaian menghadapi pemilu yang begitu kompleks dan prosesnya panjang ini," ujarnya.

 

Terkait petugas yang wafat, Awiek mengatakan itu harus diklarifikasi riwayat sang korban. Karenanya ia menyerahkan sepenuhnya analisa medis kepada dokter dan tim supaya tidak dianggap politis.

"Belum ada temuan. Harus diklasifikasi dulu mereka usia berapa? Apakah ada riwayat penyakit? Itu dokter dan tim kesehatan yang menilainya biar tidak politis," katanya.

(Baca Juga: Menkes : Petugas KPPS Meninggal karena Sakit Jantung dan Infeksi Otak

Sekadar informasi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi II DPR membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kejanggalan anggota KPPS yang meninggal.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) guna merespons ratusan petugas yang wafat.

Calon presiden 02 Prabowo Subianto juga meminta petugas yang berwajib melakukan visum dan pemeriksaan medis terhadap mereka yang meninggal dunia di Pemilu 2019.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya