POLISI di kota berpenduduk mayoritas Kristen di Sri Lanka memberlakukan larangan keluar rumah pada malam hari setelah toko milik Muslim diserang oleh massa yang marah. Selain toko, fasilitas yang juga menjadi sasaran kemarahan massa adalah masjid.
"Polisi menerapkan jam malam di Chilaw yang berakhir pada (Senin 13 Mei) pukul 06.00 pagi. Jam malam ini dimaksudkan untuk mengurangi ketegangan," kata juru bicara polisi Ruwan Gunasekara kepada kantor berita Reuters, Minggu 12 Mei 2019.
Beberapa laporan lain menyebutkan jam malam berlaku hingga Senin pagi sekira pukul 04.00. Diperkirakan jam malam diberlakukan untuk mencegah kekerasan tidak merembet ke daerah-daerah lain.
Kekerasan pecah di Chilaw, kota di Sri Lanka barat laut, menyusul unggahan di Facebook yang ditulis oleh seorang warga Muslim setempat yang dianggap sebagai ancaman. Laki-laki yang menulis unggahan tersebut telah ditahan.