"Kalau pengedar atau bandar narkoba itu pasti punya jaringan. Sama seperti bandar yang Pulau Bali juga kita pindahkan ke Nusakambangan.
(Baca Juga: Pasca-Rusuh, Tersisa 9 Napi Rutan Siak yang Belum Tertangkap)
Terkait kerusuhan yang terjadi 11 Mei 2019 itu, Yasonna menegaskan kalau yang dilakukan anak buahnya sudah tetap. Namun, jika ada kesalahan oleh sipir harus diproses.
"Saya nilai yang dilakukan oleh staf saya sudah tetap. Saat mendengar ada narkoba di sel harus dirazia. Namun petugas juga tidak boleh arogan dan melanggar hukum," ujar Yassona usai meninjau Rutan Siak.
(Arief Setyadi )