Saat di areal Bea dan Cukai, koper milik terdakwa dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray. Petugas curiga dengan koper milik terdakwa. Lalu dibawa ke ruangan pemeriksaan bea dan cukai.
Di balik dinding koper ditemukan 1 paket padatan warna hitam yang dibalut dengan lakban warna abu-abu yang diduga mengandung sediaan hasis seberat 2.560 gram brutto. Nilai edar 2.560 gram hasis ini diperkirakan mencapai Rp128.000.000 dan dapat dikonsumsi 5.120 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 2 orang.
Baca Juga : Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Medaeng Diungkap, 1 Kg Sabu Disita
(Erha Aprili Ramadhoni)