Eggi Sudjana Ditangkap, Gerindra Ingatkan Akan Ada Reformasi Jilid II

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 16:26 WIB
Arief Poyuono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Advokat Eggi Sudjana ditangkap atas kasus dugaan makar. Padahal, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini Eggi belum diperbolehkan pulang hingga 1x24 jam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menganggap penangkapan Eggi merupakan tindakan tidak baik bagi sistem hukum yang ada di Indonesia. Ia mengingatkan akan ada aksi reformasi jilid II karena suara kritis masyarakat kerap disumbat.

"Sebaiknya polisi harus mendudukan persoalan ini dengan bijaksana, jangan karena ada laporan masyarakat yang berbeda aliran politik dengan kita sebagai dasar untuk memproses hukum tanpa diteliti kasusnya," kata Arief kepada Okezone, Selasa (14/5/2019).

Eggi sendiri dilaporkan atas kasus dugaan makar karena menyerukan people power. Menurut Arief, Eggi menyatakan people power bukan ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi-JK, tapi ditujukan untuk memprotes dugaan kecurangan pemilu di KPU atau Bawaslu.

"Nah, kalau makar itu kan pada pemerintah yang sah secara konstitusional ya yaitu Joko Widodo - JK, kok mau protes ke KPU dan mengajak masyarakat yang kebetulan juga masyarakat datang ke tempat, Eggi orasi kok di sebut makar ya," tutur Arief.

"Ya Saya pikir ini suatu hal yang tidak baik ya bagi sistem hukum di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Eggi Sudjana Terkait Kasus Dugaan Makar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya