BEKASI - Momen bulan suci Ramadan rupanya masih tidak menyurutkan niat pelaku kejahatan untuk beraksi. Salah satunya kejahatan curanmor dengan modus hipnotis yang membuat korbannya tak sadar sehingga menuruti apapun keinginan pelaku.
Inilah yang terjadi pada Tulus Rustam Purba yang terpaksa kehilangan sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi B 4897 KAK yang dibawa kabur pelaku hipnotis. Uang korban sebesar Rp3,3juta yang ditaruh di bawah jok motor, juga ikut digasak oleh pelaku.
Kejadian bermula saat sepeda motor korban dibawa oleh saudaranya Pardede Purba untuk menjemput seorang kerabatnya, sekira pukul 16.00 WIB. Saat sedang menunggu, tiba-tiba pundaknya ditepuk oleh seseorang dari belakang sambil menyapa Pardede.
Pelaku lalu mengajak Pardede yang sudah di bawah pengaruh hipnotis ke lokasi tepatnya di Perumahan Bojong Menteng Blok D, Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Lokasi itu berjarak sekitar 300-400 meter dari lokasi awal.
"Saya diajak ke tempat lain, saya pun nurut aja kayak enggak sadar gitu," kata Pardede kepada Okezone di Bekasi, Senin 13 Mei 2019.