"Saat ini, jarak dari kawasan Hutan Produksi (HP) yang dirambah oleh pembalak liar berkisar 1 kilometer menjelang kawasan hutan lindung," imbuh Irsan.
Dari keterangan pelaku yang kabur, ungkapnya, selain gudang, Mustar juga memiliki beberapa sawmil tempat pengolahan kayu.
"Untuk sawmil yang berada di dalam kawasan hutan produksi, Mustar memiliki sekitar 5 sawmil yang telah berdiri sejak lama. Sawmil milik Mustar baru satu bulan ini berdirinya," tukas Irsan.
Menurutnya, penindakan yang dilaksanakan pihaknya merupakan penindakan ilegal logging di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.
(Awaludin)