Mantan Sekda Kota Malang Segera Diadili Terkait Kasus Suap APBD-P

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 19:21 WIB
Ilustrasi Korupsi
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.‎ Cipto Wiyono merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P, Kota Malang tahun anggaran 2015.

Berkas penyidikan Cipto Wiyono telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, pada hari ini. ‎Cipto pun akan segera disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, dalam waktu dekat.

(Baca Juga: KPK Tahan Mantan Sekda Kota Malang)

"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Surabaya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sekira 63 saksi untuk Cipto Wiyono. 63 saksi tersebut yang meliputi unsur ‎Wali Kota Malang, Kepala DPRD Kota Malang, Anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda Kota Malang, Kepala Dinas PU Kota Malang, PNS, dan pihak Swasta‎.

‎"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 63 orang saksi," terang Febri.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya