JAKARTA - Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan tak memenuhi pemanggilan yang dilayangkan oleh Penyidik Ditreskimsus Polda Metro Jaya lantaran sedang sakit.
Pengacara Ani, Amin Fahrudin menjelaskan jika kliennya berhalangan hadir lantaran tengah dalam kondisi jatuh sakit. Sehingga pihaknya meminta penundaan ulang pemeriksaan terhadap Ani oleh penyidik.
Baca juga: Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Kematian Petugas KPPS
"Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami," ungkap Amin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Amin mengatakan jika sang kliennya terbaring sakit lantaran diduga mengalami kelelahan. Sehingga saat ini tengah menjalani proses istirahat di rumah.