Propam Polri Akan Investigasi Penyidik yang Dilaporkan Vanessa Angel

Antara, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 16:56 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen M Iqbal (foto: Okezone)
Share :

Ia menyebut pihaknya malah menemukan fakta baru di mana yang mentransfer uang senilai Rp80 juta untuk pembayaran kepada terdakwa, dilakukan oknum dari petugas kepolisian.

"Bahkan, setelah dilakukan pengungkapan kasus ini, ternyata masih ada transaksi yang dilakukan atas rekening tersebut," ujarnya.

Milano mengatakan, segala bentuk bukti tersebut sudah diberitahukan kepada pihak hakim, dengan tujuan supaya hakim bisa menilai dengan kasus ini.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya