“Mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kementerian atau lembaga terkait, baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.
Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Mereka mengecam keberlangsungan pemilu yang ditenggarai proses kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Meski demikian, pengamanan di kedua lembaga itu telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri di depannya, penempatan ratusan kepolisiam dan pemeriksaan yang lebih ketat kepada setiap pengunjung, dari mulai pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.
(Awaludin)