BPOM Temukan 170.119 Produk Pangan Rusak, Kedaluwarsa, dan Ilegal

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 20 Mei 2019 14:28 WIB
Ilustrasi sidak produk pangan. (Foto: Okezone)
Share :

"Sementara untuk temuan pangan ilegal banyak ditemukan di Kendari, Tangerang, Makassar, Baubau, dan Banjarmasin dengan jenis produk garam, makanan ringan, cokeIat, air minum dalam kemasan (AMDK), dan minuman berperisa," paparnya.

(Baca juga:  Ratusan Produk Kedaluwarsa Ditemukan Beredar di Kalimantan Tengah)

Penny mengungkapkan, berdasarkan temuan tahun sebelumnya, nilai ekonomisnya dari Rp2,2 miliar pada 2018 menjadi Rp3,4 miliar pada 2019, dengan jumlah sarana ritel dan distribusi pangan lebih banyak dari sebelumnya.

"Apabila dibandingkan dengan data intensifikasi pangan pada 2018, tahun ini terjadi penurunan persentase produk takjil yang TMS (tidak memenuhi syarat). Pada pelaksanaan intensifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5,34 persen," tuturnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya