Tertangkap Bawa Ganja & Sabu, 4 Kurir Bakal Lebaran di Lapas

Rus Akbar, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 22:04 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

“Tersangka ini dibekuk pada Jumat (17/5) sekira pukul 01.40 WIB, besar kemungkinan usai persiapan makan sahur dan akan melanjutkan perjalanan menuju tempatnya,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 ons sabu, dua unit ponsel. Kata Rudy, sabu ini didapat di jalan Garuda Sakti, Riau.

“Jadi sabu ini diletakkan di daerah tersebut kemudian bandar menyuruh kurir ini menjemputnya, bandar dan kurir tidak bertatap muka,” katanya.

Semua tersangka ini diancam hukuman penjara paling minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 1 dan 2.

“Mereka mau jadi kurir ini setelah diimingi uang kurir mulai dari Rp2 juta sampai R2,5 juta. Kita terus mendalami sumber barang haram ini,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya