Sofyan merupakan tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sebelumnya, PN Jakarta Selatan telah menetapkan sidang perdana praperadilan Sofyan pada Senin (20/5) dengan Hakim Tunggal Agus Widodo.
Namun, KPK pada Jumat 17 Mei 2019 telah mengirimkan surat ke PN Jakarta Selatan meminta waktu sekitar empat minggu untuk penjadwalan ulang sidang karena ada kebutuhan koordinasi. Hakim Tunggal Agus Widodo pun memutuskan sidang perdana praperadilan Sofyan akan digelar pada Senin 17 Juni 2019.
(Awaludin)