Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Mustofa Nahra Telah Diingatkan soal Bahaya Hoaks

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 13:37 WIB
Hoaks (Reuters)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tersangka kepada Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya atas kasus ujaran kebencian dan berita bohong melalui akun Twitternya.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menerangkan bahwa sebelum ditangkap Mustofa juga telah pernah diingatkan soal bahaya penyebaran hoaks.

 Baca juga: Mustofa Nahra Ditahan Bareskrim hingga 20 Hari ke Depan

Selain itu, polisi juga telah memberitahukan mengenai literasi digital tentang bahanyanya menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian kepada pria berkepala plontos tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya