JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka seleksi penerimaan calon hakim agung (CHA ), dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung untuk tahun 2019, sesuai dengan permintaan Mahkamah Agung (MA).
Kebutuhan hakim agung ini bertambah setelah sebelumnya KY mengusulkan empat nama CHA ke DPR RI, namun keempat nama tersebut ditolak oleh DPR.
MA kemudian melalui Wakil Ketua MA bidang NonYudisial mengirimkan surat kepada KY pada tanggal 22 Mei 2019, dengan nomor 22/WKMA-NY/5/2019 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung.
"Seleksi kali ini MA membutuhkan sebelas orang hakim agung dan sembilan orang hakim ad hoc pada MA," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari, di Gedung KY Jakarta, Selasa (28/5/2019) seperti dilansir Antara.
Adapun sebelas orang hakim agung yang dibutuhkan untuk mengisi kamar perdata, kamar pidana, kamar militer, kamar agama, serta kamar tata usaha negara dengan keahlian khusus pajak.