Mabok Arak, Kuli Bangunan Kepruk Kepala Kawannya Pakai Batako

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 23:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

GIANYAR - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan, Prasetyo (19) dan Dhego Utomo (23). Dalam kondisi mabuk, kedua pelaku melempari teman kerjanya Iwan Junaidi dengan bongkahan batako. Insiden ini terjadi di sebuah gudang proyek Polytron di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pada Senin 27 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 Wita.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis kiri dan kepala belakang dengan tujuh jaritan. Saat ini kedua pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sukawati.

“Kedua pelaku sudah kami tahan,” ucap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun dalam jumpa pers, Selasa (28/5/2019).

Menurut Kapolsek, awalnya mereka minum-minum pada Senin siang sekitar pukul 14.00. Kala itu mereka minum alkohol jenis arak 10 botol dalam gudang proyek. Sebanyak 13 buruh proyek ini minum-minum selama tiga jam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya