GIANYAR - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan, Prasetyo (19) dan Dhego Utomo (23). Dalam kondisi mabuk, kedua pelaku melempari teman kerjanya Iwan Junaidi dengan bongkahan batako. Insiden ini terjadi di sebuah gudang proyek Polytron di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pada Senin 27 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 Wita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis kiri dan kepala belakang dengan tujuh jaritan. Saat ini kedua pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sukawati.
“Kedua pelaku sudah kami tahan,” ucap Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun dalam jumpa pers, Selasa (28/5/2019).
Menurut Kapolsek, awalnya mereka minum-minum pada Senin siang sekitar pukul 14.00. Kala itu mereka minum alkohol jenis arak 10 botol dalam gudang proyek. Sebanyak 13 buruh proyek ini minum-minum selama tiga jam.