Kronologi Penangkapan Caleg Gerindra yang Hina Jokowi di Mapolda Jateng

Agregasi Solopos, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 11:35 WIB
(Foto: Solopos)
Share :

(Baca juga: Diduga Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid Mapolda Jateng)

Hendra menjelaskan Maryanto memang sudah sejak lama menjadi target buruan Ditreskrimsus Polda Jateng. Namun, karena tersangka maju dalam kontestasi politik Pemilu 2019 pihak kepolisian pun berinisiatif menunda kasus itu.

“Kalau pengaduan kasus ini terjadi sejak November 2018. Tapi, karena ada kebijakan dari pusat, kalau yang menyangkut masalah pidana dan caleg ditangani setelah pemilu ya kita tunda. Baru kemarin, setelah pemilu selesai kita tuntaskan,” ujarnya.

Hendra mengklaim pihaknya telah menemukan ujaran kebencian kepada Jokowi yang diunggah Maryanto di Facebook, 25 November lalu. Dalam unggahan itu, Maryanto melakukan penghinaan dengan menuduh keluarga Jokowi terlibat organisasi terlarang.

“Dia itu cuma ambil kutipan-kutipan yang ada di Facebook. Salah satunya seperti menuduh ayah Jokowi terlibat PKI dan lain-lain,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya