Ini Persiapan KPU Menghadapi Sidang PHPU di MK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2019 14:54 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan materi guna menghadapi sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu persiapan yang dilakukan yakni mengundang KPU provinsi agar melakukan konsolidasi data.

"Nah, ini KPU provinsi kita undang. Mereka melakukan konsolidasi data di kabupaten/kota sesuai permohonan yang diajukan permohon. Kan kemarin sudah mengajukan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

(Baca juga: KPU Gandeng 5 Kantor Pengacara untuk Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi)

Mengenai alat-alat bukti, ia menyatakan KPU sama sekali tidak menemui kendala dalam menghadapi setiap persidangan. Dengan catatan, permohonan bukti yang sudah diajukan pelapor tidak banyak berubah dari awal.

"Nah, saya tidak tahu apakah perbaikan itu dimaknai memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki. Nah, kalau itu kan berarti dokumen alat bukti segala macam, kita tidak perlu mengubah," tutur Arief.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya