Kementerian Kehakiman Amerika sendiri telah menghanguskan jutaan dolar dana dan mengembalikannya ke Nigeria lewat putusan yang menyatakan Abacha dan rekannya telah melakukan pencucian uang melalui industri perbankan Amerika Serikat.
Mengikuti pengumpulan bukti yang "ekstensif" di berbagai yurisdiksi internasional, dana-dana tersebut dibekukan oleh Royal Court di tahun 2014 dan akhirnya dibayarkan ke Asset Recovery Fund pada tanggal 31 Mei.
Uang ini hanya sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga dicuri dan dicuci semasa Abacha menjabat presiden Nigeria.
Tommy Suharto pernah menyimpan uang di Guernsey
Pihak berwenang Swiss tahun lalu mengembalikan US$300 juta (sekitar Rp4,3 triliun) kepada pemerintah Nigeria.