‘’Dengan beranggotakan 8 orang personel, Danki langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran dan mengawasi pelaku yang dicurigai berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,’’ imbuhnya.
Setelah melihat dan mengawasi gerak gerik pelaku lanjut Dansatgas, anggota berhasil mengamankan seorang warga dengan sebuah tas yang dibawanya. “Pelaku kita tangkap saat dirinya menunggu jemputan kendaraan di jalan Trans Papua, tepatnya di simpang pertigaan Kampung Banda yang datang dari Kampung Banda menuju Arso,” katanya.
‘’Saat diperiksa isi dalam tasnya, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 1 kg yang dibungkus plastik serta tiga buah Handphone, ’’ ucap Dansatgas.
Menurut pengakuannya lanjut Mulyo, ganja tersebut didapat dari warga negara Papua New Guinea (PNG) yang akan dibawanya ke Arso untuk dikonsumsi sendiri. ‘’Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke pihak yang berwajib Polsek Waris untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ katanya.