KPK Ultimatum Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 12:45 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail untuk menghadirkan kliennya beserta istri, Itjih Nursalim ke lembaga antirasuah ketimbang harus memberikan tanggapan atas penetapan tersangka.

Sjamsul dan Itjih sendiri disinyalir sedang berada di Singapura. KPK telah berulang kali memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, keduanya mangkir alias tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"KPK memandang akan lebih baik jika pihak kuasa hukum SJN dan ITN membantu menghadirkan para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tekan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

(Baca Juga: Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istri Diminta Menyerahkan Diri)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya