Menurut Rickynaldo, pada 27 Maret 2019 sekira pukul 14,00 WIB di Jalan Jagarahayu Nomor 45, Ciracas, Serang, Banten di tempat mantan Bupati serang berinsial MTN telah dilaksanakan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua korwil wilayah tersebut.
Saat itu, tersangka WN diundang oleh ketua tim pemenangan relawan paslon wilayah banten tersebut untuk memberikan paparan atau materi terkait bocornya server KPU dan di-setting angka 57 persen untuk salah satu pasangan calon.
"Saat itu, tersangka WN menyampaikan di antaranya bahwa KPU saat ini hanya mengekor banyak duplikasi data, adanya server KPU yang tujuh lapis salah satunya bocor, salah satu paslon sudah membuat angka 57% dan Prabowo sudah menang di angka 68% hal tersebut sudah kami petakan di 33 provinsi," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Rickynaldo, tersangka mengakui narasi yang disampaikanya di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi tesebut dari medsos.