Penghambat Kemajuan Negeri Ini Maraknya Korupsi Struktural di Sektor Hukum

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 11:51 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Tekad pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional harus selaras dengan perbaikan pada sektor hukum dan peradilan, termasuk dalam aspek mental dan moralitas SDM-nya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Regulasi dan Hukum, Melli Darsa. Pasalnya, kepastian hukum dan transparansi peradilan yang bersih akan mendongkrak kualitas layanan publik dan meningkatkan kepercayaan serta rasa aman investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Melli mengatakan, dirinya sempat menjadi corporate lawyer selama lebih dari 30 tahun, dari pengalamannya itu dirinya menilai perbaikan sektor hukum dan peradilan belum optimal dalam upaya pemerintah menggenjot perekonomian nasional.

Padahal, perbaikan peradilan sudah ditempuh dengan banyak cara, termasuk kemitraan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia (Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ).

"Kenyataannya praktik korupsi masih merajalela. Kalau bicara speed, ini bukan pakai “horse power” sejak reformasi tahun 1998, melainkan terkesan “turtle power” yang mana penghambat utama adalah masih maraknya korupsi struktural di sektor hukum," ujar Melli, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: Daftar Nama 25 Hakim yang Jadi "Pasien" KPK

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp100 Juta dari OTT Hakim di Balikpapan

Menurutnya, praktik korupsi masih banyak terjadi di sektor hukum dan peradilan lantaran masih banyak pihak yang menganggap hukum dan persidangan sebagai proses yang transaksional.

Berdasarkan penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis Mei 2019, kata Melli, ada tiga pola korupsi dalam peradilan, yakni saat pendaftaran perkara, sebelum persidangan, dan saat persidangan.

"Jika seperti ini terus, bagaimana proses peradilan dan hukum bisa adil bagi orang yang tidak mampu?" ujarnya

Karena itu, ia mendukung berbagai upaya mereformasi tata kelola peradilan di Indonesia. Dalam catatannya, laju perbaikan tersebut masih sangat lambat dan dicederai praktik korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya