JAKARTA - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan panitia Training of Trainer (ToT) saksi yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN), Anas Nashikin sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kesaksiannya, Anas menjelaskan mengenai materi ToT TKN soal kecurangan bagian dalam demokrasi. Menurutnya, pemaparan itu dibuat agar para saksi bisa lebih peka terhadap segala potensi kecurangan yang terjadi di pesta demokrasi lima tahunan.
"Materi ini mesti dipahami secara utuh. Kalau dilihat dalam satu slide, dan lihat di slide slide selanjutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu untuk mengagetkan biar ada perhatian. Tujuannya, kami ingatkan bahwa kecurangan itu hal yang niscaya," kata Anas di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Kehadiran Anas sendiri untuk menjawab seluruh keterangan saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas pada Rabu 19 Juni lalu. Ketika itu dia menyampaikan soal materi ToT TKN soal kecurangan bagian dalam demokrasi.
Anas berpandangan bahwa, materi itu sangat perlu dipaparkan. Mengingat, kata Anas, praktik kecurangan di Pemilu selalu ditemukan dalam setiap pelaksanaannya.