Menhan Bilang Ada Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Hendropriyono: Bahaya!

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 22 Juni 2019 11:31 WIB
Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono menilai adanya sebanyak 3% anggota TNI yang terpapar paham radikalisme sebagai sesuatu yang sangat membahayakan.

Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan agar para juniornya di TNI yang terpapar paham radikalisme untuk merenung dan 'bertaubat' untuk kembali kepada Pancasila dan Sapta Marga prajurit.

"Oh iya, memang bahaya. Karena itu, saya harapkan kepada para kaum muda yang masih aktif untuk merenungkan hal ini," tutur Hendropriyono di sela acara halal bihalal Purnawirawan TNI di Gedung The Dharmawangsa Jakarta, Jumat 21 Juni 2019 kemarin.

Hendropriyono mengingatkan para juniornya di TNI bahwa penyebaran paham radikalisme memiliki risiko hukum bagi pelakunya. Hal yang sama terjadi di masa PKI bahwa penyebaran paham komunis juga memiliki risiko pidana.

"Kalau dulu kita hadapi PKI, kita jabarkan sampai kepada implementasi, yaitu contohnya kalau lagi ada penyebaran paham komunis maka dihukum pidana, kena pidana. Enam tahun, dua belas tahun, itu pidananya. Nah, ini juga harus begitu. Kalau masih ada yang terus-terusan tebarkan paham radikalisme, ada hukumannya," kata dia.

Tidak hanya hukum pidana, kata dia, bagi anggota TNI yang melenceng dari Pancasila dan sumpah prajurit maka ada hukum militer.

"Hukum militer itu lebih berat dari pada hukum biasa. Karena militer itu sesudah kena pidana, kena lagi hukum disiplin tentara, kena lagi tindakan disiplin. Jadi bertumpuk-tumpuk sebetulnya. Hukum militer itu lebih berat," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya