JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Anies Rasyid Baswedan dalam memimpin Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Walhi Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan penerbitan IMB tanpa Perda zonasi dan tata ruang menandakan pemerintahan yang tak baik.
"Good governence ini sering digemborkan gubernur, padahal dia tahu tata pemerintahan baik kalau tata kelola kota mengakui hak masyarakat. Justru dia yang sedang mencontohkan rezim pemerintahan tidak baik," kata Tubagus dalam diskusi 'Kala Anies Berlayar di Pulau Reklamasi' di Kantor Formapi, Jakarta, Minggu (23/6/2019).
Baca Juga: Bang Yos Tak Persoalkan Reklamasi asal Amdalnya Tidak Direkayasa