Selanjutnya kasus ketiga, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 6 Kg narkotika jenis sabu asal Malaysia di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok - Bangka Barat pada Jumat (31/5/2019). Barang bukti kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Walikota Pangkalpinang pada Kamis (20/6/2019).
"Pemusnahan barang bukti ini harus segera dilaksanakan karena penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan, Selain itu Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga mengapresiasi atas kesuksesan pengungkapan kasus tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut tidak lepas dari buah sinergi yang baik antar aparat penegak hukum di wilayah Kepualauan Bangka Belitung. “Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Yetty.
(Abu Sahma Pane)