Baca Juga: Menag, Khofifah & Romahurmuziy Bakal Bersaksi di Persidangan Esok Hari
Adapun ketersediaan unit rusunawa terdapat di 12 lokasi yakni Rusunawa Rawa Buaya, Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Semper dan Rusunawa Rorotan.
Kemudian Rusunawa Penggilingan, Rusunawa Pulo Gebang Penggilingan, Rusunawa Rawa Bebek 2, Rusunawa KS Tubun dan Rusunawa Pulo Gebang, Rusunawa BLK Pasar Rebo dan Rusunawa Pengadegan.
"Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan oleh DPRK Provinsi DKI Jakarta, berikutnya akan dilakukan pengundian penempatan unit hunian, yang berlanjut dengan pembuatan Surat Perjanjian Sewa dan serah terima kunci unit hunian," kata Kelik.