Mindo ditangkap setelah buron sejak 2013 karena tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Putri Mega Umboh yang merupakan anak mantan Kapolda Riau.
Mindo dijatuhi hukuman seumur hidup penjara dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang dilakukan secara bersama sama dengan Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosita alias Ros.
Baca Juga: Mindo Tampubolon Divonis Bebas
(Fiddy Anggriawan )