Ada Sidang Putusan MK, Empat Koridor Transjakarta Dialihkan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 07:38 WIB
Bus Transjakarta. (Foto: Muhammad Sabki/Okezone)
Share :

3. Koridor 2 arah Pulo Gadung dengan rute dari Harmoni tekuk kirim Pejambon - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Tugu Tani - Senen - Pulo Gadung. Adapun rute yang tidak dilalui Bus Transjakarta koridor 2 yaitu Monas, Balai Kota DKI, dan Gambir 2.

4. Koridor pengalihan kawasan Dukuh Atas dengan rute Traffic Light Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota. Adapun kawasan yang tidak dilalui yakni plang stop Indosat, plang stop Monas, plang stop RRI, dan plang stop Majapahit.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya