JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada hari ini terhadap lima orang. Mereka terdiri dari dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta.
KPK juga menyita uang sekira SGD21.000 dari operasi senyap tersebut. Namun, jumlahnya masih bisa berkembang jumlah karena dalam proses penghitungan.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dolar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Kasus Penipuan