KPK Periksa Intensif 5 Orang Terkait OTT Jaksa Kejati DKI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 21:22 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa secara intensif lima orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada hari ini. Kelimanya terdiri dari dua Jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta.

Dua oknum Jaksa yang diamankan KPK disinyalir berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Keduanya diduga berinisial YP dan Y. "‎Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief kepada Okezone, Jumat (28/6/2019).

Dua oknum Jaksa Kejati DKI yang diamankan tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perkara penipuan.‎ KPK pun telah menyita USD21.000 yang disinyalir terkait pengurusan perkara penipuan.

Baca Juga: KPK Sita SGD21.000 dari OTT Jaksa Kejati DKI

KPK sendiri mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kelima orang yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut. KPK berencana menggelar konpers esok hari.

"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampailan saat konferensi pers besok," pungkasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya