KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 21:54 WIB
OTT Kejati DKI (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih enggan menyerahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menegaskan masih akan menangani kasus ini.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Jalan Kuningan‎ Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

‎Syarief menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dalam operasi senyap. Lima orang tersebut yakni, dua Jaksa pada Kejati DKI berinisial YP dan Y, dua pengacara, serta satu pihak swasta.

Baca Juga: KPK Sita SGD21.000 dari OTT Jaksa Kejati DKI

Menurut Syarief, giat penindakan yang dilancarkan sejak siang hingga malam ini merupakan bagian dari proses penyelidikan. Oleh karenanya, Syarief menegaskan masih memungkinkan akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak lain.

‎"Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan," terangnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya