Sedangkan di ring ketiga, akan ada pihak kepolisian yang berjaga di lokasi parkir. Terakhir, polisi diterjunkan di ring keempat yakni di setiap sisi jalan kantor KPU untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Sekadar informasi, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres. Putusan tersebut menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin lebih unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga. Jika tidak ada kendala, KPU akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
(Edi Hidayat)