JAKARTA - Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, saat proses penetepan presiden dan wakil presiden terpilih 2019. Polisi menghimbau agar publik menyaksikan penetapan presiden-wapres terpilih di rumah melalui televisi.
"Agar masyarakat tidak memobilisasi ke KPU dan sama-sama menjaga kondusifitas Jakarta. Pengumuman KPU bisa disaksikan di televisi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Skema Pengamanan Polisi saat Penetapan Presiden-Wapres di KPU Dibagi 4 Ring
Sebelumnya, Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan menerjunkan 10 ribu personel untuk mengamankan jalannya prosesi penetepan presiden dan wakil presiden terpilih di kantor KPU.
Skema pengamanan pada saat prosesi penetapan dibagi menjadi 4 ring. Pada ring pertama, terdapat pihak kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan dan mensterilisasi bagian dalam kantor KPU. Sementara ring kedua, pengamanan dengan menggunakan metal detector untuk setiap orang yang akan masuk kawasan gedung KPU.